Salah satu pihak divonis hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara online. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara atau advokat. Jakarta - Menyerahkan kuasa kepada pengacara, bisa jadi pilihan pasangan yang ingin mengakhiri pernikahan https://www.legalkeluarga.id/