Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Pastikan dokumen yang Anda siapkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Mengurus surat kuasa (Jika dikuasakan oleh orang tua) Septian Nugraha adalah jurnalis dan content author berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya https://www.propertyday.id/menghemat-biaya-balik-nama-sertifikat-rumah/