Pemerintah secara konsisten mendukung UMKM yang memiliki izin resmi sebagai upaya pengembangan ekonomi nasional. , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau email di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu support desk https://jasabikinpt82580.angelinsblog.com/35424057/mengurus-izin-usaha-kini-lebih-mudah-lewat-oss-simak-caranya-di-sini